t
- Karyawan wajib menggunakan ID card selama berada di lingkungan perusahaan, termasuk saat jam kerja, istirahat, dan kegiatan resmi lainnya.
- ID card harus dikenakan secara terlihat (visible), baik digantung di leher atau ditempel sesuai ketentuan perusahaan.
- Tidak diperbolehkan menggunakan ID card untuk keperluan di luar kepentingan perusahaan.
- Jika ID card rusak karena pemakaian normal, karyawan dapat mengajukan penggantian tanpa dikenakan biaya.
- Jika kerusakan terjadi akibat kelalaian, akan dikenakan biaya penggantian sesuai kebijakan perusahaan.
Jika Terjadi Kehilangan, Silahkan Hubungi
Departemen HRD